88 Plaza

Manfaat dan Strategi Kolaborasi Bisnis di Kawasan Mixed Use

Bayangkan datang ke satu kawasan dan bisa menemukan berbagai kebutuhan tanpa harus berpindah tempat. Kondisi ini memudahkan pengunjung sekaligus membuka peluang bagi pelaku usaha untuk saling menarik traffic dan berkolaborasi. Baca selengkapnya untuk memahami manfaat dan strategi kolaborasi bisnis di kawasan mixed use. 

Baca Juga: Mixed Use Development: Konsep, Karakteristik, dan Fungsinya

Apa Itu Kolaborasi Bisnis di Kawasan Mixed Use

Kolaborasi bisnis di kawasan mixed use tidak selalu berarti dua pemilik usaha menandatangani perjanjian kerja sama. Dalam banyak kasus, kolaborasi terjadi secara alami ketika jenis usaha yang berbeda berdiri berdekatan dan sama-sama diuntungkan oleh kunjungan yang sama.

Kawasan mixed use sendiri menggabungkan beberapa fungsi berbeda dalam satu area terintegrasi. Umumnya ada tiga fungsi utama yang saling terhubung:

  • Commercial area, tempat aktivitas jual beli harian berlangsung seperti toko ritel, kuliner, dan layanan jasa
  • Lifestyle hub, area yang menampung kegiatan gaya hidup seperti olahraga, hiburan, dan ruang berkumpul
  • Business hub, pusat aktivitas kerja seperti kantor, coworking space, dan layanan profesional

Ketiganya menghasilkan kunjungan dengan alasan berbeda, tetapi berbagi pengunjung yang sama. Orang yang datang untuk bekerja bisa mampir makan siang, lalu berbelanja sebelum pulang. Di sinilah kolaborasi terbentuk tanpa perlu kesepakatan tertulis.

Kenapa Kawasan Mixed Use Lebih Menarik bagi Pengunjung

Sebelum membahas keuntungan bagi pelaku usaha, ada baiknya memahami dulu kenapa pengunjung lebih memilih kawasan seperti ini dibanding lokasi yang hanya punya satu fungsi.

Satu Kawasan, Banyak Pilihan

Waktu menjadi pertimbangan utama orang saat memilih tempat berbelanja. Kawasan yang menyediakan banyak keperluan sekaligus membuat satu perjalanan terasa lebih efisien dibanding harus berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain.

Riset mengenai pola belanja masyarakat Indonesia menunjukkan bahwa format toko yang menghemat waktu perjalanan justru paling banyak diminati, dengan minimarket dan convenience store menguasai sekitar 42,38 persen kanal distribusi pada 2025. Kepraktisan jelas menjadi faktor penentu.

Efek Saling Menarik Pengunjung Antar Pelaku Usaha

Setiap usaha punya daya tarik sendiri, dan daya tarik itu tidak berhenti di pintu tokonya. Kafe yang ramai di pagi hari akan membawa pengunjung yang berpotensi mampir ke toko sebelah setelah selesai.

Pola ini bekerja dua arah. Usaha besar biasanya berperan sebagai magnet utama, sementara usaha kecil di sekitarnya menerima limpahan kunjungan tanpa perlu mengeluarkan biaya promosi tambahan.

Meningkatkan Lama Kunjungan dan Potensi Transaksi

Semakin banyak hal yang bisa dilakukan dalam satu kawasan, semakin lama orang bertahan di sana. Praktik penyusunan komposisi tenant di properti komersial memang bertujuan meningkatkan jumlah kunjungan sekaligus lama tinggal pengunjung lewat kombinasi penawaran yang saling melengkapi.

Lama tinggal berhubungan langsung dengan peluang transaksi. Orang yang hanya mampir sebentar cenderung membeli satu hal, sedangkan yang betah berlama-lama biasanya singgah ke lebih dari satu tempat.

Manfaat Kolaborasi Usaha dalam Satu Kawasan Mixed Use

Keuntungan dari pola kunjungan tadi tidak hanya dinikmati pengunjung. Pelaku usaha di dalamnya juga merasakan dampak yang nyata terhadap operasional sehari-hari.

Saling Melengkapi Kebutuhan Pengunjung, Bukan Bersaing

Banyak pemilik usaha khawatir kehadiran usaha lain di dekatnya akan mengurangi pelanggan. Kenyataannya, selama jenis usahanya berbeda, yang terjadi justru sebaliknya.

Toko roti dan kedai kopi misalnya, keduanya melayani kebutuhan yang berbeda namun sering dikunjungi orang yang sama dalam satu waktu. Kombinasi seperti ini memperbesar alasan orang datang ke kawasan tersebut.

Memperluas Jaringan dan Peluang Kerja Sama Baru

Berada di kawasan yang sama membuat pelaku usaha lebih mudah saling mengenal. Dari perkenalan sederhana bisa muncul peluang kerja sama, mulai dari pemasok bahan baku, promosi bersama, hingga rujukan pelanggan.

Pemerintah juga mendorong kemitraan semacam ini. Lewat Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, badan usaha diwajibkan menyediakan minimal 30 persen dari total luas area komersial atau tempat perbelanjaan untuk promosi dan pengembangan usaha mikro dan kecil.

Efisiensi Promosi lewat Traffic Pengunjung yang Dibagi Bersama

Biaya promosi menjadi salah satu pengeluaran terbesar usaha baru. Di kawasan dengan kunjungan yang sudah terbentuk, sebagian pekerjaan itu sudah berjalan dengan sendirinya.

Pengunjung yang datang untuk satu keperluan berpotensi melihat usaha lain di sepanjang jalur yang mereka lewati. Visibilitas harian ini berfungsi seperti promosi yang berjalan tanpa biaya tambahan.

Strategi Membangun Kolaborasi Usaha di Kawasan Mixed Use

Kolaborasi yang efektif tidak terjadi begitu saja. Ada beberapa langkah yang bisa diterapkan pelaku usaha agar keberadaannya di kawasan benar-benar memberi hasil.

Memilih Jenis Usaha yang Saling Melengkapi, Bukan Serupa

Sebelum menentukan jenis usaha, perhatikan dulu apa yang sudah ada di kawasan tersebut. Membuka usaha yang persis sama dengan tetangga hanya akan membagi pasar yang sama.

Cari celah yang belum terisi. Kalau kawasan sudah ramai dengan kuliner, layanan seperti apotek, laundry, atau klinik justru punya peluang lebih besar karena melengkapi kebutuhan yang belum terlayani.

Membangun Komunikasi dan Kerja Sama Antar Pelaku Usaha

Komunikasi rutin antar pemilik usaha membuat banyak hal jadi lebih mudah. Informasi soal jam ramai, karakter pengunjung, hingga masalah operasional bisa dibagi bersama.

Dari komunikasi ini juga bisa lahir program bersama, misalnya promo lintas tenant atau kegiatan yang menarik kunjungan ke seluruh kawasan.

Memanfaatkan Ruang dan Fasilitas Bersama untuk Interaksi Pengunjung

Ruang terbuka, area parkir, dan jalur pejalan kaki adalah aset bersama yang sering kurang dimanfaatkan. Padahal area seperti ini bisa digunakan untuk kegiatan yang menarik orang datang.

Bazar akhir pekan, pertunjukan musik kecil, atau kelas komunitas bisa menghidupkan suasana kawasan sekaligus memperkenalkan usaha yang ada di dalamnya.

Baca Juga: Central Business District (CBD): Fungsi & Karakteristiknya

88 Plaza: Kawasan Bisnis Strategis di Balikpapan

ruko 3 lantai

88 Plaza hadir sebagai kawasan komersial modern pertama di Balikpapan dengan konsep Open Plaza. Kawasan ini dikembangkan oleh Paradise Indonesia, pengembang dengan pengalaman lebih dari dua dekade dan portofolio seperti Beachwalk Shopping Center di Bali serta 23 Paskal Shopping Center di Bandung.

Konsep terbuka ini dirancang agar pengunjung mudah berpindah antar unit, sehingga arus kunjungan dapat dinikmati bersama oleh pelaku usaha di dalamnya. Dalam satu lingkungan, terdapat ruko komersial, hotel internasional, dan taman olahraga yang saling mendukung aktivitas kawasan.

Lokasinya berada di Jl. Syarifuddin Yoes, Sepinggan, Balikpapan Selatan, sekitar 10 menit dari Bandara Internasional Sepinggan, 15 menit dari pusat kota, dan 20 menit dari Pelabuhan Semayang. Fasilitasnya mencakup akses jalan utama, area parkir luas, ruang terbuka hijau, CCTV 24 jam, serta estate management.

Tertarik membuka usaha di kawasan dengan ekosistem yang saling mendukung? Hubungi tim marketing 88 Plaza untuk informasi ketersediaan unit dan detail kawasan.